BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu proses
dan sistem yang bermuara dan berujung pada pencapaian suatu kualitas tertentu
yang dianggap dan diyakini paling ideal. kualitas hasil pendidikan generasi
mendatang tergantung bagaimana pendidikan itu diberikan saat ini.
Pendidikan pada umumnya dan
khususnya pendidikan Islam, tujuannya tidaklah sekedar proses alih budaya atau
ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi juga proses pentransferan
seperangkat pengetahuan yang dianugrahkan oleh Allah kepada manusia.[1] Dengan kekuatan yang
dimilikinya, baik kekuatan pancaindera maupun akal.[2] Tujuan pendidikan Islam
menjadikan manusia yang bertaqwa, manusia yang dapat mencapai al-falah,
kesuksesan hidup yang abadi, dunia dan akhirat (muflihun).[3]
Pendidikan Islam berbeda dengan
pendidikan barat sekuler, terutama karena pendidikan Islam tidak hanya
didasarkan atas hasil pemikiran manusia dalam mencapai kemaslahatan umum atau humanisme
universal namun dasar pokok pendidikan Islam adalah al-Qur'an dan al-Hadis.
Al-quran sebagai dasar pokok pendidikan
Islam di dalamnya terkandung sumber nilai yang absolut, yang eksistensinya
tidak mengalami perubahan walaupun interpretasi (penafsirannya)
mengalami penyesuaian sesuai dengan konteks zaman, keadaan dan tempat.[4]
Dewasa ini dunia pendidikan
modern yang didominasi oleh karakter pendidikan barat menawarkan berbagai
konsep pendidikan yang sarat teori psikologi dan filsafat pendidikan. Namun konsep-konsep
yang ditawarkan itu tidak mampu melahirkan manusia yang sadar akan tugas dan
tujuan hidupnya. Lewat prinsip dan metode pendidikannya, Islam menawarkan jalan
keluar sehingga lahirlah generasi yang siap mengarungi dan memaknai kehidupan. Yang
istemewa, Islam menjadikan keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai mitra dalam
pembinaan dan pendidikan anak.
Keluarga, sekolah dan masyarakat
merupakan pusat pendidikan, tapi keluargalah yang memberikan pengaruh pertama
kali, keluarga merupakan pusat pendidikan yang paling berpengaruh dibandingkan
yang lainnya, karena seorang anak pun masuk Islamsejak awal kehidupannya, dan
dalam keluargalah ditanamkan benih-benih pendidikan. demikian pula waktu yang
dihabiskan seorang anak di rumah lebih banyak dibandingkan waktu yang
dihabiskan ditempat lain, dan kedua orang tua merupakan figur yang paling
berpengaruh terhadap anak.
Orang tua adalah pendidik alami, orang
tua mempunyai hubungan batin dan rasa cinta alami dengan anaknya, berhubung
dengan itu, keluarga sebagai tempat, lingkungan
dan masyarakat primer hidupnya orang tua beserta anak-anaknya disebut
sebagai pusat pendidikan pertama.
Pendidik pertama dan utama adalah
orang tua sendiri yang bertanggung jawab atas kemajuan perkembangan anak
kandungnya. Karena sukses anaknya merupakan sukses orang tuanya juga.[5] Sebagaiman firman Allah SWT
berikut ini :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim, 66:6)[6]
Ayat tersebut menjelaskan
pentingnya untuk menjaga atau membentengi diri dan keluarga dari api neraka,
orang tua berkewajiban memberikan pendidikan yang bisa menyelamatkan anaknya
dari api neraka yaitu pendidikan agama dan juga di iringi dengan pengetahuan
lainnya. Dalam melaksanakannya orang tua hendaknya bersifat arif dan bijaksana
dalam membimbing dan mengarahkan anak-anaknya. Tugas lainnya adalah memberikan contoh yang baik,
menasehati, membimbing serta mengontrol sehingga anak berkembang sesuai dengan
ajaran agama.[7].
Orang
tua yang sadar akan tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya, mereka akan
memberikan bimbingan, pengarahan dan pembinaan terhadap anaknya sedini mungkin.Pendidikan
bukan hanya proses alih ilmu pengetahuan namun juga alih nilai-nilai atau bukan
sekedar transformasi namun juga internalisasi nilai, merupakan tantangan yang
berat bagi kalangan pendidik. Karena proses alih nilai-nilai (pendidikan nilai)
orientasinya pada ranah efektif. Pendidikan nilai dapat dilakukan dalam bentuk
prilaku-prilaku atau tingkahlaku yang menunjukkan nilai-nilai yang diinginkan.
Dari prilaku-prilaku itulah pendidikan nilai bisa dipahami.
Pendidikan
Islam sangat memperhatikan keseimbangan dan keserasian antara dua kepentingan
hidup (dunia dan akhirat), sehingga pendidikan Islam tidak mengkotakkan diri dalam
pendidikan kerohanian saja, namun pendidikan kejasmanian pun dalam
perhatiannya.
Dewasa
ini, masih banyak pendidik dalam hal ini orang tua yang kurang memperhatikan
pendidikan rohani-spiritual anak, mereka lebih menekankan pendidikan
jasmani-material, dalam anggapan mereka pendidikan yang bersifat
jasmani-material inilah yang akan menjawab dan menentukan masa depannya.
Setelah
diketahui pentingnya pendidikan spritual dan material dalam keseimbangan dan
harus diperhatikan sedini mungkin yaitu sejak dalam lingkungan keluarga tentunya
sesuai kronologis-psikologis anak, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah
pendidikan nilai apa saja yang harus diberikan kepada anak.
Didunia
pendidikan banyak tokoh-tokoh Islam yang mengemukakan pemikirannya tentang
pendidikan, Muhamad
Abduh menetapkan tujuan, pendididkan Islam yang di rumuskan sendiri yakni:
Mendidik jiwa dan akal serta menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan
seseorang dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.[8] Hasan Langgulung ketika
membicarakan tujuan pendidikan Islam, menurutnya pendidikan Islamharus
mengakomodasikan tiga fungsi atau nilai agama yaitu fungsi spritual yang
berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan
tingkah laku individual yang temasuk dalam akhlak, yang mampu mengangkat
derajat yang lebih sempurna dan fungsi sosial, yang berkaitan dengan
aturan yang menghubungkan manusia dengan lainnya atau masyarakat, dimana
masing-masing mempunyai hak-hak dan tanggung jawabnya untuk menyusun masyarakat
yang harmonis dan seimbang.[9] Sedangkan tujuan pendidikan Islam
menurut Hamka adalah mengenal dan mencari keridhaan Allah, membangun budi pekerti
untuk berakhlak mulia, serta mempersiapkan peserta didik untuk hidup secara
layak dan berguna di tengah-tengah komunitas sosialnya.[10]
Pandangan Hamka ini
memberikan makna, bahwa secara substansial pendidikan Islam tidak hanya
bertujuan mencetak ulama. Akan tetapi pendidikan Islam itu berkaitan dengan
akhlak, pengakuan masyarakat dan aktivitas kehidupan kekinian. Oleh karena itu,
tujuan pendidikan Islam sesungguhnya
lebih berorientasi pada transinternalisasi ilmu kepada peserta didik agar
mereka menjadi insan yang berkualitas, baik dalam aspek keagamaan maupun
sosial.
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa pemikiran Hamka tentang tujuan
dan konsep pendidikan Islam, secara umum berangkat dari keinginan untuk mengharmonisasikan
sistem pendidikan tradisional dan modern (umum).
Hamka adalah salah satu tokoh pendidikan, dia menentang sikap taqlid
menurutnya sikap taqlid adalah musuh kemerdekaan berpikir. Orang yang bertaqlid
kata hamka adalah orang yang percaya dengan membabi tuli apa yang dikatakan
orang lain atau yang diterima dari guru. Keadaan seperti ini menurutnya akan
menimbulkan kebekuan berpikir, padahal dengan membiasakan berpikir akan menjaga
kesehatan jiwa, dan menjauhkan kita dari sifat malas.[11] Sikap menolak taqlid
inilah kemudian membuat hamka menjadi pemikir bebas yang tidak terikat pada
salah satu mazhab manapun dalam Islam.[12]
Hamka
berpendapat bahwa konsep kemampuan manusia adalah potret manusia yang dinamis, bukan manusia yang fatalis, manusia yang kreatif, bukan manusia yang fasif, manusia yang tidak mau menyerah kepada
keadaan, manusia yang liat dan ulet menghadapi dunia dengan segala ujiannya,
manusia yang bersikap progresif dan inovatif,
tetapi juga manusia yang ikhlasmenerima pemberian-Nya sambil bertawakkal
kepada-Nya.[13]
Hamka
memberikan rambu-rambu bagi kedua orang tua bagaimana cara melaksanakan
pendidikan terhadap anak, yaitu:
a.
Biasakan anak cepat bangun dan jangan terlalu
banyak tidur. Sebab, dengan banyak tidur akan membuat anak mals beraktivitas,
malas berpikir dan lamban berkreasi.
b.
Tanamkan pendidikan akhlak yang mulia dan hidup
sederhana sedini mungkin. Sebab bila tidak , maka akan sulit untuk mengubah
sikap yang telah mengkristal tersebut kepada sebuah kebaikan.
c.
Melalui cerita-cerita yang menekankan cinta kasih,
ajarkan kepada mereka pentingnya kehidupan yang harmonis.
d.
Biasakan anak untuk percaya diri dan tidak
menggantungkan diri dengan orang lain, memiliki kemerdekaan dalam menegeluarkan
pendapat, serta bertanggung jawab terhadap keputusan yang di ambilnya.
Setidaknya, ada dua pendekatan Islam untuk mananamkan kepercayaan diri, yaitu
melalui tauhid dan melaului takdir. Mempercayai tiada kekuatan
dan ketentuan yang lebih final selain aturan Allah. Tidak ada satu makhluk pun
yang patut ditakuti, kecuali Allah. Tumbuhnya kepercayaan pada diri anak akan
menimbulkan daya gerak dan daya pikir secara merdeka.[14]
Pandangan Hamka di atas,
merupakan reaksi dari pelaksanaan pendidikan yang dilakukan kebanyakan orang
tua waktu itu, pada umumnya anak tidak memiliki kebebasan untuk mengeluarkan
pendapat dihadapan orang tuanya, maupun dalam menentukan kehendak gerak hati
sesuai dengan cita-citanya. Kedua orang tua seakan berkuasa penuh dalam
menentukan masa depan anak-anaknya.
Menurut Hamka, model
pemikiran umat terutama kedua orang tua yang demikian seyogianya dihilangkan.
Kedua oang tua hendaknya memiliki visi baru tentang pendidikan anak-anaknya, memberikan
kebebasan (kemerdekaan) berpikir kepada anak untuk berkembang sesuai dengan
potensi yang dimilikinya.[15]
Maka
dari itu dalam penelitian ini penulis akan mencoba membahas tentang nilai-nilai
pendidikan Islamdalam keluarga menurut hamka yang diwujudkan dalam bentuk
skripsi dengan judul “Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Keluarga Menurut
Hamka”.
B.
Rumusan
Masalah dan Batasan Masalah
- Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana nilai-nilai pendidikan
Islamdalam keluarga menurut Hamka?
- Batasan Masalah
Mengingat
luasnya bidang garapan dari pembahasan ini, maka untuk lebih memperjelas dan
memberi arah yang tepat dalam penulisan skripsi ini, perlu adanya pembatasan
masalah dalam pembahasannya. Maka penulis membatasi permasalahan dalam
penulisan skripsi ini sebagai berikut:
a. Bentuk penanaman nilai pendidikan aqidah dalam keluarga menurut Hamka.
b. Bentuk penanaman nilai pendidikan syariah dalam keluarga menurut Hamka.
c. Bentuk penanaman nilai pendidikan akhlak dalam keluarga menurut Hamka.
C.
Tujuan
Penelitian dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan yang hendak dicapai dengan penelitian ini adalah:
a.
Untuk mengetahui bentuk penanaman nilai pendidikan Aqidah dalam keluarga menurut
Hamka.
b.
Untuk mengetahui bentuk penanaman nilai pendidikan Syariah dalam keluarga menurut Hamka.
c.
Untuk mengetahui bentuk penanaman nilai pendidikan Akhlak dalam keluarga menurut Hamka.
2.
Kegunaan
Penelitian
a. Untuk memenuhi salah satu syarat dalam mencapai
gelar Sarjana Pendidikan Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam( STAI ) Yayasan Perguruan Tinggi Islam
Pasaman (YAPTIP) Simpang Empat Pasaman Barat.
b. Sebagai alternatif sumber bahan pelajaran bagi pendidik
terutama dalam pendidikan agama Islam dalam rangka penanaman nilai-nilai Islami
pada anak.
c. Secara praktis pembahasan ini
diharapkan bisa digunakan sebagai salah satu pedoman dan acuan dalam penerapan
nilai-nilai pendidikan Islam keluarga dalam kehidupan sehari-hari sesuai
pedoman Al-Qur’an.
d. Untuk menambah referensi Perpustakaan STAI-YAPTIP Pasaman
Barat.
D.
Penjelasan Judul
|
Nilai :
|
konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia
atau masyarakat mengenai hal-hal yang dianggap baik, benar dan hal-hal yang
dianggap buruk dan salah. Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah
berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari.[16]
|
|
Pendidikan Islam :
|
Bimbingan jasmani maupun rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam
menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[17]
|
|
Keluarga :
|
|
|
Hamka :
|
Hamka, atau nama lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah adalah seorang ulama besar awal
abad ke-20 dari Minangkabau (lahir di Kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Indonesia pada 17 Februari 1908 - 24 Juli
1981)[19]
|
Dari penjelasan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa
yang dimaksud dalam penelitian ini adalah usaha, bimbingan, pengarahan atau latihan yang dilakukan orang tua (pendidik) kepada anak,
agar anak membiasakan diri melakukan hal-hal yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ketentuan-ketentuan ukuran-ukuran
Islam, serta melakukan perbuatan-perbuatan
terpuji dan menjauhi perbuatan-perbuatan tercela, yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak. Dengan harapan akan terbentuk manusia yang taat
akan perintah-perintah Allah SWT, dan mempunyai akhlakul karimah.
E.
Tinjauan Pustaka
Fungsi kajian pustaka
adalah untuk mengemukkakan hasil-hasil peneliti yang diperoleh peneliti dahulu
yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan. Adapun beberapa
peneliti yang telah penulis ketahui yang di ambil dari internet yang meneliti
tentang pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
Cahyatri Hernawati, IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, judul skripsi Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam
Al-Qur'an surat luqman ayat 12-19 (studi tafsir al-Azhar), dalam
penelitiannya membahas tentang pendidikan yang terkandungdalam surat luqman
ayat 12-19 tersebut dalam bidang pendidikan aqidah, pendidikan syariah dan pendidikan akhlak.[20]
Anas Yusman, UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, judul skripsi Peranan Hamka dalam Organisasi
Muhammadiyah di Indonesia, tahun 2008. Dalam penelitiannya membahas tentang
peranan Hamka bagi perkembangan Muhammadiyah di Indonesia.[21]
Laeli Nafilah, UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, judul skripsi Konsep Pendidik menurut Buya Hamka
(telaah buku Lembaga Hidup karya Hamka), tahun 2011. Penelitiannya membahas
tentang pemikiran Hamka tentang pendidik yang konsentrrasinya pada pengembangan
akhlakul karimah seorang guru.[22]
Maysaroh, UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, judul skripsi Pendidikan Akhlak dalam al-Qur’an (Studi atas Penafsiran
Hamka), tahun 2011. Dalam penelitiannya membahas inventarisasi ayat-ayat
yang menjelaskan tentang pendidikan akhlak, kemudian ayat-ayat tersebut
ditafsirkan oleh Hamka.[23]
Nur Rohman, UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, judul skripsi Studi Komparasi Konsep Pendidikan Akhlak
menurut Hamka dan Zakiah Derajat, tahun 2013. Dalam penelitiannya membahas studi
komporasi pendidikan akhlak menurut Hamka dan Zakiah Daradjat.[24]
Adapun yang membahas atau
meneliti tentang penelitian yang penulis teliti ini belum ada, namun demikian
penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian-penelitian yang telah ada
tersebut. Oleh karena itu, penelitian sejenis yang telah dilakukan sebelumnya
mempunyai makna yang sangat penting bagi penelitian ini karena jika tidak ada
penelitian yang mendahuluinya niscaya peneliti ini tidak mungkin dapat
dilakukan dengan baik. Apabila terdapat penelitian yang mirip atau bahkan sama
dengan penelitian yang penulis angkat, hal ini merupakan ketidaktahuan dan
keterbatasan pengetahuan penulis. Semoga hasil penelitian ini menjadi tambahan
dan pendukung penelitian mengenai nilai-nilai pendidikan Islam dalam keluarga.
F.
Metodologi Penelitian
- Jenis
Penelitian
Dalam penulisan Skripsi
ini, jika ditinjau dari jenis
penelitiannya penelitian ini adalah jenis penelitian Kepustakaan ( Library Research ) dimana, dalam penelitian
ini penulis mengadakan observasi diperpustakaan ataupun dimana penulis bisa
memperoleh data dan informasi tentang objek penelitian baik lewat buku atau
alat-alat visual lainnya.[25]
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitujenis pendekatan
kualitatifyaitu sebuah proses penelitian atau penyelidikan untuk memahami
masalah sosial atau masalah manusia, berdasarkan penciptaan gambaran holistik
lengkap yang dibentuk dengan kata-kata, melaporkan pandangan informan secara
terperinci dan disusun dalam sebuah latar ilmiah.[26]
Sementara pendekatannya
adalah pendekatan deskriptif yakni sebuah pendekatan yang menggunakan kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Pendekatan ini
diarahkan pada latar belakang dan individu tersebut secara sistematis.[27]
- Sumber Data
Sumber
data dalam penulisan ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Sumber primer
dalam penulisan ini adalah Tasauf Modern, Memperbincangkan Dinamika
Intelektual dan Pemikiran Hamka Tentang Pendidikan Islam, Islam dan Adat
Minangkabau, Lembaga Budi. Adapun sumber sekundernya adalah buku-buku lain
karangan Hamka dan pengarang lainnya yang relevan dengan pembahasan skripsi ini.
- Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini yang dilakukan dalam upaya mendapatkan data yang
dibutuhkan berdasarkan;
a.
Sumberdata primer yakni Tasauf
Modern, Memperbincangkan
Dinamika Intelektual dan Pemikiran Hamka Tentang Pendidikan Islam, Islam dan
Adat Minangkabau, Lembaga Budi.
b.
Sumber data sekunder yang
terdiri dari buku-buku seperti buku penelitian, jurnal, surat kabar, dan
internet yang relevan.
Dari kedua sumber tersebut penulis melakukan pengumpulan
data melalui dokumentasi, sehingga dapat menemukan teori-teori yang bisa
dijadikan bahan pertimbangan berkenaan dengan masalah nilai pendidikan akidah
dalam keluarga, nilai pendidikan syariah dalam keluarga dan nilai pendidikan
akhlak dalam keluarga yang terkandung dalam buku hamka.
4. Teknik
Analisis dan PengolahanData
Dalam
menganalisis data yang telah terkumpul penulis menggunakan metode conten tanalisis
yaitu suatu teknik penelitian untuk membuat kesimpulan
yang dapat ditiru dan shahih data dengan memperhatikan konteksnya, analisis ini merupakan analisis
tentang isi pesan suatu komunitas.[28] Kemudian dilakukan deskripsi
yaitu memberikan penafsiran atau uraian tentang data yang telah terkumpul.
setelah data terkumpul, dianalisis dan ditafsirkan kemudian disimpulkan dengan
metode Induktif yaitu
dengan mengemukakan permasalahan yang bersifat khusus, kemudian membahas dan menguraikannya
sehingga dapat ditarikmenjadi permasalahan yang bersifat umum. Atau diawali
dengan pengamatan yang spesifik dan membangun ke arah suatu pola umum.[29]
G.
Sistematika Penulisan
Untuk
memperoleh gambaran yang jelas tentang skripsi ini, penulis membagi sistematis penulisan dalam lima bab, yaitu:
|
BAB I :
|
Merupakan
pendahuluan yang terdiri atas latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, penjelasan judul, tinjauan pustaka, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan.
|
|
BAB II :
|
Biografi Hamka, sepintas tentang hamka, karya-karya Hamka
|
|
BAB III :
|
Nilai-nilai Pendidikan Islam
dalam Keluarga yang terdiri dari pengertian
nilai-nilai pendidikan Islam dalam
keluarga, landasan dan tujuan nilai-nilai pendidikan Islam dalam keluarga, dan nilai-nilai
pendidikan Islam dalam keluarga.
|
|
BAB IV :
|
Hasil Penelitian, bentuk penanaman nilai pendidikan aqidah dalam
keluarga menurut Hamka, bentuk
penanaman nilai pendidikan syariah dalam keluarga menurut Hamka, bentuk penanaman nilai pendidikan akhlak dalam
keluarga menurut Hamka.
|
|
BAB V :
|
Merupakan bab Penutup
yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan bahasan sebelumnya dan dilengkapi
degan kritik dan saran kepada semua komponen yang ikut berpartisipasi di
dalam pendidikan Islam.
|
[1]Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 1 (Jakarta :
Pustaka Panjimas, 1998 ), h.156
[2]Ibid, h.157
[3]A. Syafi'i Ma'arif, Pendidikan IslamIndonesia, antaraCitadanFakta,
(Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1991), h.43
[4]Didin Saefudin, Pemikiran Modern dan Postmodern
Islam : Biografi Intelektual 17 Tokoh, (Jakarta: PT. Grasindo, 2003), h.1
[5] Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian
Filosofistik dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, (Bandung : Trigenda
Karya, 1993 ), h.168
[6]Departemen Agama RI, al-Qur’an dan terjemahnya,
Al-Jumanatul ‘Ali, (CV.Penerbit J-ART, 2004), h.560
[7] Samsul Nizar, Memperbincangkan Dinamika Intelektual dan Pemikiran Hamka tentang Pendidikan Islam, (kencana, Jakarta, 2008),
h. 143.
Di unduh pada tanggal 06/01/2015 di Simpang Empat
[11]Hamka, Tasauf Modern, (Jakarta: PT.Pustaka
Panjimas, 1990), h.140
[12] Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar, (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1990 ), h. 175
[13]Ibid, h. xxv
[16]Muahimin dan Abdul mujib, op.cit, h. 110
[17]Ahmad D. Marimba, PengantarFilsafatPendidikan
(Bandung : Al-Ma'arif, 1989) h.21
[18]Tim Penyusun Kamus Pembinaan dan pengembangan Bahasa,Kamus Besar Bahasa Indonesia .Ed. 2.(Jakarta : Balai Pustaka, 1999)
[19]Azyumardi Azra, Ensiklopedi
Islam,( Jakarta : PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005),h. 20
PUSTAKA.pdf/Di unduh pada tanggal 06/01/2015 di Simpang Empat
[21]http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/21305/1/ANAS%20YUSMAN-FAH.pdf. Di unduh pada tanggal 15/03/2015
di Simpang Empat
[22]http://digilib.uin-suka.ac.id/6064/1/BAB%20I,V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf/Di unduh pada tanggal 15/03/2015
di Simpang Empat
[23]http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/4560/1/MAYSAROH-FUF.pdfDi unduh pada tanggal 15/03/2015
di Simpang Empat
pdf/Di unduh pada tanggal 15/03/2015 di Simpang Empat
[25]M. Atsar Semi, Metode Penelitian Sastra, (Bandung
: Aksara, 1993), h.8
[26]Philip & Richard, dkk, Research Design, (Jakarta
: KIK Press, 2002) , h. 1
[27]Moleong J Lexy, Metodologi Penelitian
Kualitatif, (Bandung : Alfabeta, 2002), h.3
[28]Neong Muhadjir, Metodologi Penelitian
Kualitatif, (Yogyakarta : Andi Offset, 1990), h. 42
[29]Micheal
Quinn Patton, Metode Evaluasi Kualitatif, (Yogyakarta: Pustaka Belajar,
2006), h. 16